Sistem Gawat Darurat Terpadu Pemerintah (SPGDT) 119 di Kota Depok telah beroperasi terus menerus selama 24 jam untuk menerima panggilan gawat darurat, termasuk pencegahan Virus Corona.
Selama Covid-19, Enny Ekasari, General Manager Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok, mengatakan bahwa Tim SPGDT 119 tidak hanya menerima laporan gawat, tetapi juga gawat darurat.
Tim 119 membantu Puskesmas dan rumah sakit dalam menyiapkan makanan dan membuat rujukan sehingga masyarakat dapat menangani penanganan dengan lebih efisien, katanya.
Ketika ambulans Puskesmas gagal membantu Pasien Covid-19, Tim 119 turun tangan dan menawarkan bantuan penjemputan. Kemudian, Tim 119 juga membantu Pasien dalam prosedur isolasi kamar.
Informasi yang kami berikan lebih dari sekadar informasi tempat tidur. “Kami mencari rujukan melalui Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi atau SISRUTE,” kata Enny.
Saat ini, SPGDT 119 terdiri dari dua dokter dan 12 perawat. Selain itu, ada dua ambulans dengan delapan ambulans.
Warga dapat menghubungi panggilan darurat 119 tanpa harus membayar biaya, baik menggunakan telepon seluler maupun telepon.